0 Comment

Permahi UAJY Dukung Penguatan DPD RI


YOGYA (KRjogja.com) - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Yogyakarta mendesak adanya penguatan fungsi legislasi bagi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Terutama ketugasannya yang berkaitan dengan persoalan regulasi di daerah. Desakan tersebut dikemukakan dalam dialog yang digelar oleh Komisariat Permahi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) bersama Anggota DPD RI Hafidh Asrom di Sekretariat DPD RI Perwakilan DIY, Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Jumat (13/9/2013).
"DPD lebih tahu persoalan dan kebutuhan yang ada di daerah. Seharusnya, fungsi legislasi yang berkaitan dengan daerah diperkuat," tandas Wakil Ketua II Bidang Eksternal Permahi Yogyakarta, M Jamil.
Ketua Komisariat Permahi UAJY, Wardaniman Larosa juga mengutarakan hal sama. Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Maret 2013 lalu menjadi modal awal bagi penguatan DPD. Terutama kewenangan dalam melakukan pengusulan serta mengikuti pembahasan RUU bersama DPR RI.
Akan tetapi, imbuh Wardaniman, pada RUU tertentu yang berkaitan dengan daerah, seharusnya DPD diberikan kewenangan untuk dapat melakukan pengesahan. "Jika hanya bisa mengusulkan dan mengikuti pembahasan tanpa ada kewenangan pengesahan, masih belum seimbang. Kami berharap perannya bisa diperluas, khusus untuk pengesahan RUU tertentu yang berhubungan dengan daerah," paparnya.
Dengan begitu, tambahnya, penyerapan aspirasi dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh DPD. Apalagi, capaian hasil Program Legislasi Nasional (Prolegnas) oleh DPR RI hingga saat ini juga belum optimal. Sehingga jika DPD memiliki kewenangan pengesahan RUU daerah, maka dapat memudahkan peran DPR sekaligus memberikan dampak positif bagi daerah.
Sedangkan Hafidh Asrom memberikan apresiasi atas dukungan Permahi tersebut. Menurutnya, DPD akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah. Terutama yang berkaitan dengan otonomi, perimbangan keuangan antara pusat dengan daerah serta pengelolaan sumber daya alam. 

Posting Komentar

 
Top